Sementara itu, Kabid Pemerintahan Dusun dinas PMD kabupaten Bungo, Tresno saat dikonfirmasi mengatakan, surat dari BPD dusun Empelu sudah masuk ke dinas PMD, dan Minggu depan akan dirapatkan terkait keputusan yang diusulkan BPD tersebut.
“Nanti akan kita rapatkan bersama tim terkait pengusulan pemberhentian Rio Jusriwan dari jabatannya, dalam kasus dugaan kasus perselingkuhan yang terjadi dengan warganya sendiri. Sabar ya bang minggu depan kami rapatkan dulu bersama Tim,” tutupnya. (jkr)