Rapurna DPRD Tebo, Nota Pengantar Raperda LPJ APBD Tahun 2023

Penyerahan nota pengantar RAPBD Kabupaten Tebo oleh ketua DPRD Mazlan di dampingi Wakil Ketua I Aivandri Alba, kepada Pj Bupati Tebo Varial Adhi Putra. Foto : sidakpost.id/Lalu. Tebo

SIDAKPOST.ID, TEBO – Hari ini DPRD Tebo menggelar Rapat Paripurna (Rapurna) penyampaian nota pengantar rancangan peraturan daerah (Raperda) Kabupaten Tebo, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2023, bertempat di Aula Utama DPRD Tebo Selasa (28/05/2024).

Rapat Paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Tebo Mazlan yang di dampingi oleh Wakil Ketua I Aivandri Alba, serta di hadiri oleh Pj Bupati Tebo Varial Adhi Putra, Para Asisten, Staf ahli, Para Kepala bagian, Unsur Forkopimda, OPD, Camat, Lurah/ Kades se Kabupaten Tebo dan Undangan lainnya.

Ketua DPRD Tebo Mazlan mengucapkan terima kasih kepada tamu undangan yang telah berkenan hadir dalam Rapat Paripurna ini,

Baca Juga :  Jasa Raharja Jambi Selesaikan Santunan Sopir dan Penumpang Truk Baru Bara Laka di Sungai Duren

Mazlan juga mengucapkan selamat kepada Pemerintah kabupaten Tebo karena telah mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang ke 9 kalinya dari BPK RI perwakilan Jambi.

Baca Juga :  Bersama Anggota DPR RI, BPJamsostek Sosialisasi Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Di Kabupaten Merangin

“Kepada Pj Bupati Tebo untuk membacakan pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah, tahun anggaran 2023,” ucap Mazlan.

Pj Bupati Tebo Varial Adhi Putra menyebutkan, bahwa membacakan pertanggung jawaban APBD adalah merupakan kewajiban Pemerintah Kabupaten Tebo.

” Pemerintah Kabupaten Tebo dalam mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang baik, tentunya dengan memberikan laporan keuangan yang lengkap,” ungkap Pj Bupati Varial. (adl)