“Banyak Petani Sawit mengeluh bahwa pihak Pabrik Kelapa Sawit tidak menerima Tandan Buah Segar (TBS) miliknya warga, pihak Pabrik Kelapa Sawut beralasan tanki penampungan CPO mereka penuh karena larangan ekspor CPO oleh pemerintah, sebab itu kita cari solusinya agar pihak Pabrik mau membeli TBS kelapa sawit milik petani, “tutup Mazlan.
Rapat Dengar Pendapat terpaksa dilanjutkan besok pagi Selasa 21 Juni 2022, dikarenakan pihak Pabrik Kelapa Sawit hanya dua yang hadir dari tujuh Pabrik Kelapa Sawit yang ada di wilayah Kabupaten Tebo. (adl)