Puskesmas Taseplin Terus Maksimalkan Vaksinasi Kepada Bumil

Tampak Jajaran Puseksmas Tanah Sepenggal Lintas Sedang Memberikan Edukasi kepada Bumil terkait vaksinasi/Foto Dok Puskes Taseplin/red

HIMBAUAN UNTUK IBU HAMIL :

Vaksinasi covid-19 bagi Ibu Hamil sudah diizinkan melalui Kemenkes. Vaksinasi bagi Ibu Hamil. Setiap mau di vaksinkan terlebih dahulu akan di screaning.

BUMIL diharapkan bisa meminimalisir resiko gejala berat dosis pertama akan diberikan pada trimester kedua kehamilan pemberian dosis kedua dilakukan sesuai dengan interval dari jenis vaksin.

Baca Juga :  Genjot Capaian Vaksinasi, Polres Bungo Gelar Rakor

SYARAT VAKSINASI COVID -19 UNTUK BUMIL :

-Suhu Dibawah 37,5°C

-Usia Kehamilan Di atas 3 Bulan ( Trimester Kedua )

-Tensi Darah Di bawah 140/90 mmhg

-Tidak Memiliki Tanda Preeklamsia

Tidak Memiliki Riwayat Alergi Berat

-Tidak Punya Penyakit Penyerta (Komorbid)

Baca Juga :  Serda Dedi Yulianto Gelar Patroli Karhutla

-Tidak Memiliki Penyakit Autoimun

-Tidak Sedang Mendapat Pengobatan Untuk Gangguan Pembekuan Darah, Kelainan Darah Defisiensi Imun dan Bukan Penerima Transfusi

-Tidak sedang mengkonsumsi obat yang memiliki sifat Imunosupresif

-Tidak Terkonfirmasi Positif Covid – 19 dalam 3 Bulan Terakhir

(zakaria/redaksi)