Curi Kantong Plastik Berisi Uang, Pria Ini Diamankan Polisi

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan kita jerat dengan Pasal 363 Kitap Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman selama 7 tahun penjara ,” tutupnya. (sarf)