Bupati Lombok Timur Sukiman Azmy menegaskan, segera menindaklanjuti tuntutan masyarakat. Hal tersebut dilakukan sebagai kepedulian Pemda terhadap para Tuan Guru yang telah berjuang pada masanya.
“Kami akan sampaikan secepat mungkin tuntutan dari saudara yang hadir pada demonstrasi ini,”tegasnya.
Tak sampai disitu, guna menjamin tuntutan masyarakat, Forkopimda dan massa aksi untuk menandatangani surat pernyataan agar mengadili mizan Qudisyah seadil-adilnya, dan dijalankan sebagaimana aturan hukum yang berlaku.
Aksi bela Leluhur yang dilakukan di depan Kantor Bupati Lotim ini berlangsung aman, dan damai, dan tampak yang hadir dilokasi tersebut diantaranya.
Bupati Lotim, H. M. Sukiman Azmy, Wakil Bupati Lotim, H. Rumaksi Sjamsuddin, Sekda Lotim, H. M. Juaini Taofik, Kapolres Lotim, AKBP. Herman Suriyono, Dandim 1615 Lotim, Letkol. Inf. Amin Muhammad Said. (gil)