Puluhan Ponsel Hasil Sitaan Lapas Kelas II B Sarolangun Dimusnahkan

SAROLANGUN – Puluhan handphone hasil sitaan di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sarolangun sejak bulan Januari hingga bulan September tahun 2021 akhirnya dimusnahkan.

Pemusnahan puluhan handphone hasil sitaan berbagai merek termasuk Android tersebut, dipimpin langsung oleh Kalapas Kelas IIB Sarolangun, Irwan pada Kamis (30/9/21) pagi.

Kegaiatan pemusnahan barang sitaan didalam Lapas tersebut dilakukan dengan cara membakar dalam sebuah tong, usai melaksanakan Deklarasi Zero Halinar atau Zero Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba.

Baca Juga :  Ini Pesan Rivan Saat Kumpulkan Komunitas Motor se DIY

Sebanyak 42 unit handphone android, 18 unit handphone senter, 37 buah charger, 19 buah headset, 6 gulungan kabel, 3 buah ikat pinggang, dan 20 buah SIM card.

Irwan selaku Kalapas Kelas IIB Sarolangun mengatakan, 60 unit handphone dan juga beberapa benda terlarang yang dimusnahkan tersebut, merupakan hasil dari penggeledahan dan juga tangkap tangan yang dilakukan oleh petugas.

“Ada 60 unit hp berbagai merek, charger dan barang terlarang lainnya kita musnahkan hari ini. Semuanya hasil dari penggeledahan dan tangkap tangan petugas,” ungkapnya.

Baca Juga :  Miris ! Masih Ada Warga Tinggal di Gubuk Dekat Kota Muara Bungo

Kalapas juga memastikan akan selalu rutin melakukan razia ponsel terhadap napi. Tak hanya itu saja, pihaknya juga akan meningkatkan pengawasan terhadap barang yang masuk ke dalam Lapas Sarolangun.

“Pengawasan tentunya akan lebih kita tingkatkan, dan ini merupakan bentuk komitmen kita dalam mewujudkan Lapas yang Zero Halinar, yaitu zero handphone, zero pungli dan zero narkoba,” tandas Irwan. (Rdh)