“Saat ini dua mobil dan sopir diamankan di Makorem 042/Gapu. Setelah kita perikasa sopir mobil kayu mengaku bahawa, kayu tersebut akan dibawa ke Pulau Jawa, dan meraka di beri upah perkubiknya Rp. 500 ribu rupiah. Barang bukti dan dua sopir akan kita serahkan ke Polda Jambi,”Pungkasnya. (zek)