PT LAJ dan PT WMW, Serap Produksi Karet Rakyat

SIDAKPOST.ID, TEBO – Perusahaan pemegang izin Hutan Tanaman Industri (HTI) PT Lestari Asri Jaya (LAJ) dan PT Wana Mukti Wisesa (WMW) meningkatkan kegiatan pemberdayaan dan kemitraan masyarakat di area sekitar perusahaan di Kabupaten Tebo.

Salah satu bentuk kemitraan tersebut adalah menyerap produksi karet rakyat dengan harga diatas pengepul sehingga pendapatan mereka meningkat. Pendapatan petani binaan rata-rata dapat mencapai lebih dari Rp 3 juta per bulan, lebih tinggi dibandingkan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) Provinsi Jambi tahun 2020 sebesar Rp.2.630.162.

Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hiduk dan Kehutanan (LHK) yang sekaligus pelaksana tugas Dirjen Pengelolaan Hutan Produksi Lestari Kementerian LHK, Bambang Hendroyono menyampaikan bahwa Kementerian KLHKmembuat kebijakan dan arahan agar para perusahaan pemegang izin melakukan kegiatan kemitraan dan pemberdayaan masyarakat sekitar kawasan hutan.

Baca Juga :  BAZNAS Tebo Sosialisasi Zakat, Infak dan Sedekah

Dijelaskannya, bahwa dalam situasi pandemi Covid-19 program seperti yang dijalankan PT LAJ dan WMW diharapkan terus dilanjutkan, karena masyarakat disekitar hutan akan terdampak.

“Kementerian mengapresiasi perusahaan yang secara berkelanjutan menjalankan program tersebut, terlebih saat ini sangat diperlukan sinergi antara Pemerintah dan Pelaku Usaha , guna menghadapi wabah Covid-19 termasuk berbagai dampaknya terhadap masyarakat ,” ujar Bambang.

Baca Juga :  Secara Simbolis Wabup Bungo, Salurkan BLT-DD di Kecamatan Rimbo Tengah

Sementara itu Sugiyo, ketua Kelompok Tani Hutan (KTH) Wana Mitra Lestari dan Karang Jaya Hosmon Ovezar mengatakan, pada bulan September 2019 lalu mereka sudah menandatangani kesepakatan kerjasama dengan PT LAJ disaksikan langsung oleh Pemerintah Kabupaten Tebo dan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, salah satu isi kesepakatannya adalah program pertanian terpadu untuk ketercukupan pangan petani.