“Dengan demikian, kita bisa mengurangi risiko denda keterlambatan dan memastikan dana SWDKLLJ dapat digunakan optimal untuk kepentingan masyarakat luas,” jelas Ni Made Ayu.
Dengan adanya komitmen ini, diharapkan masyarakat Jambi yang mengajukan pinjaman gadai kendaraan bermotor dapat lebih disiplin dalam memenuhi kewajiban mereka.
PT Jasa Raharja dan PT Pegadaian berkomitmen untuk terus berkolaborasi dalam berbagai program edukasi dan sosialisasi agar tujuan ini dapat tercapai dengan efektif. (Ais)