Program Pemutihan Pajak dan Sumbangan Wajib Kendaraan di Sampaikan di Muko Muko Bathin VII

Kabar Terbaru dari Samsat Muara Bungo: Program Pemutihan Pajak dan Sumbangan Wajib Kendaraan Disampaikan di Muko Muko Bathin VII. Foto : sidakpost.id/dok jasa Raharja

SIDAKPOST.ID, JAMBI – Sebuah inisiatif kolaboratif antara Tim Samsat Bungo yang terdiri dari Jasa Raharja, Kepolisian, dan UPTD Samsat Bungo, hadir dalam acara pencairan bantuan sosial (bansos) di Kecamatan Muko-Muko Bathin VII, Muara Bungo.

Dalam kesempatan ini, tim Samsat Bungo bergerak secara aktif menemui warga untuk memberikan informasi tentang program pemutihan pajak dan sumbangan wajib kendaraan bermotor umum Tahun 2024 di Taman Kecamatan, Senin, (19/2/2024).

Kepala PT. Jasa Raharja Perwakilan Muara Bungo, Doni Firmansyah yang menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut menjelaskan acara tersebut menjadi momentum bagi Tim Samsat Bungo untuk mendekatkan diri kepada masyarakat.

Baca Juga :  Jelang Lebaran, Babinsa Sutiyono Ajak Warga Waspadai Aksi Kriminalitas

“Tim Samsat Bungo menghadirkan mobil Samsat keliling, mereka memastikan bahwa informasi tentang pemutihan pajak dan sumbangan wajib kendaraan tersampaikan secara jelas kepada seluruh warga yang hadir yakni berlangsung sampai 26 Maret 2023” jelas Doni.

Proses pemeriksaan STNK dan masa pajak dilakukan secara langsung, memastikan pemahaman yang lebih baik bagi pemilik kendaraan.

Baca Juga :  Wagub Sani : STIE Ikabama Banyak Lahirkan Bintang-bintang Pembangunan

Tidak hanya memberikan informasi, Tim Samsat Bungo juga menggelar agenda bagi-bagi souvenir bagi warga yang telah datang dan memenuhi syarat dalam pemeriksaan Masa berlaku STNK, Pajak dan SUmbangan Wajib yang masih aktif atau tidak menunggak.

“Hadir Tim Samsat dalam agenda perkumpulan warga di Kecamatan diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mematuhi kewajiban pajak dan sumbangan wajib kendaraan, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya pemeliharaan administrasi kendaraan yang lengkap dan teratur” ujar Doni