Kemudian, SZ menuturkan kalau program Karya ini dapat dimanfaatkan secara komplementer dari pendapatan di dusun seperti DD dan ADD dengan mekanisme yang lebih fleksibel.
“Yang paling penting, program Karya ini sangat transparan. Kebocoran dan pungli tidak mungkin bisa terjadi.” sambungnya.
Lebih jauh dikatakan SZ, program Karya juga sangat mengedepankan musyawarah mufakat. Pasalnya, pengelolaan merupakan wewenang masyarakat kampung dan RW sesuai dengan usulan masing-masing yang disepakati bersama didasari kesungguhan dan tanggung jawab. (TMC SZ-Erick)