Prevalensi Stunting adalah jumlah keseluruhan permasalahan Stunting yang terjadi pada waktu tertentu di sebuah daerah. Angka prevelansi stunting di Provinsi Jambi turun dari 18 persen pada tahun 2022 menjadi 13,5 persen pada tahun 2023.
Ini menempatkan Jambi pada peringkat dua nasional setelah Bali. Artinya pada tahun 2023, dari setiap 100 anak terdapat 13,5 anak yang terindikasi kasus stunting.
Jika menggunakan Standar WHO yang menyebut, tingkat prevalensi di atas 20%, dikategorikan kondisi kronis, maka Jambi tergolong dengan kasus stunting rendah. Pencapaian ini tidak terlepas dari intervensi gizi yang dilakukan secara serentak oleh Pemprov Jambi untuk memastikan setiap anak mendapatkan gizi yang cukup, guna mendukung pertumbuhan dan perkembangan yang optimal.
Angka Kematian Ibu (AKI)
Manuaba (1998) seorang pakar kesehatan masyarakat, meyakini kemampuan penyelenggaraan Kesehatan suatu bangsa dapat diukur dengan tinggi rendahnya AKI. Pada tahun 2023, upaya penurunan AKI di Provinsi Jambi menunjukkan kinerja yang positif, turun dari 62 pada tahun 2020 menjadi 50 setiap 100 ribu penduduk.
Upaya percepatan penurunan AKI dilakukan agar setiap ibu mampu mengakses pelayanan kesehatan yang berkualitas, seperti pelayanan kesehatan ibu hamil, pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan terlatih di fasilitas pelayanan kesehatan, perawatan pasca persalinan bagi ibu dan bayi, perawatan khusus dan rujukan jika terjadi komplikasi, dan pelayanan keluarga berencana (KB) termasuk KB pasca persalinan.
Kendati menunjukkan kimerja yang positif, diperlukan perbaikan pada anggaran inklusif di bidang kesehatan ibu dan anak, yakni memperluas alokasi anggaran untuk memperkuat layanan kesehatan dasar di daerah-daerah dengan angka kematian tinggi, termasuk peningkatan fasilitas kesehatan ibu dan anak (KIA), penyediaan tenaga medis yang lebih kompeten, serta memastikan ketersediaan peralatan medis yang memadai di puskesmas dan rumah sakit.