SIDAKPOST.ID, TEBO – Polres Tebo menggelar Apel Deklarasi Pemilu Damai 2024 sebagai wujud komitmen untuk menjaga ketertiban dan keamanan dalam proses demokrasi mendatang.
Apel Deklarasi yang dilaksanakan di halaman Mapolres Tebo dipimpin oleh Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan didampingi oleh Danramil 416-04/Pulau Temiang Kapten Inf Dopi Saputra, Rabu (22/21/2023).
Hadir Unsur Forkopimda Kabupaten Tebo, TNI, Pejabat Utama dan Polsek Jajaran Polres Tebo, Yon C Satbrimobda Jambi, personel Polres Tebo, KPU Tebo, Bawaslu Tebo, unsur pemerintahan Tebo, Perwakilan Partai Politik dan Undangan lainnya.
Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan dalam sambutannya mengatakan, pihaknya menekankan pentingnya menjaga situasi kondusif selama proses Pemilu.
” Kondisi persatuan Bangsa Indonesia selalu menghadapi tantangan, salah satu tantangan nyata yang kita hadapi adalah potensi perpecahan disaat berada dalam situasi kontestasi Pemilu, ” kata AKBP I Wayan Arta Ariawan.
Imbuh Kapolres, dari Pemilu-Pemilu sebelumnya menunjukkan kepada kita bahwa fenomena hoax, politik identitas, dan politik adu domba masih menjadi tantangan dan selalu mewarnai dalam setiap kontestasi politik hingga saat ini di Kabupaten Tebo.
” Saya berharap setelah Deklarasi ini, komitmen kita untuk mewujudkan kedamaian selama Pemilu di Kabupaten Tebo, dapat mengaplikasikan Pernyataan Deklarasi ini sebagai landasan untuk menciptakan Pemilu yang aman dan damai sejuk serta bermartabat,” tandas Kapolres.
Dandim 0416/Bute diwakili oleh Danramil 416-04/Pulau Temiang Kapten Inf Dopi Saputra juga menyampaikan, bahwa diharapkan pelaksanaan pemilu 2024 dapat berjalan dengan aman dan kondusif seperti diinginkan semua pihak.