Polres Tebo Amankan Ratusan Botol Miras, Giat Ops Pekat Siginjai 2024

Tim Sultan Polres Tebo saat tugas Ops Pekat Siginjai 2024, di Rimbo Bujang. Foto : sidakpost.id/lalu. Tebo

SIDAKPOST.ID, TEBO – Tim Siltan Polres Tebo berhasil mengamankan 516 botol minuman keras (Muras) berbagai merek, saat menggelar Operasi Pekat Siginjai tahun 2024, pada Rabu (04/12/24) malam.

Berhdail diamankannya ratusan botol minuman keras ini merupakan salah satu upaya dalam mendukung program Presiden Prabowo Asta Cita, salah satunya adalah mencegah tindak pidana dengan melakukan penindakan terhadap pelaku kejahatan guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.

Dalam Operasi ini memberantas penyakit masyarakat (pekat) Tim Sultan Polres Tebo melakukan penggeledahan di salah satu rumah milik LAP, warga Desa Rimbo Bujang dan mengamankan 516 botol minuman keras.

Baca Juga :  Seorang Wanita Pelaku Narkoba Ditangkap Polres Tebo

Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Yoga Darma Susanto, SH,SIK melalui Kanit Pidum Ipda Hafizh menyebutkan, bahwa kita lakukan penggeledahan terhadap gudang yang diduga untuk penyimpanan minuman keras.

“ Kita berhasil mengamankan 32 Dus miras dengan isi 384 botol Jenis Kawa-Kawa, 4 Dus berisi 96 botol Jenis Soju dan 3 Dus berisi 36 botol miras Jenis Ciu,” terang Kanit Pidum Ipda Hafizh.

Dikatakannya, adapun pengungkapan tempat atau gudang penyimpanan ratusan botol minuman keras ini merupakan salah satu target dari Polres Tebo

Baca Juga :  Pimpin Apel Jelang PSU, AKBP Eko: Kami Pastikan PSU Berjalan Lancar dan Aman

” Kita mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa salah satu rumah di Rimbo Bujang telah menyimpan ratusan botol minuman keras untuk diperjual belikan,” Kata Kanit Pidum.

Imbuh Kanit Pidum, atas dasar informasi tersebut maka Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo berhasil mengamankan Miras di Wilayah Rimbo Bujang di Jalan 20 Desa Rimbo Mulyo.

“ Ratusan miras dan pemilik rumah saat ini kita amankan di Polres guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas atau kegiatan yang negatif yang menimbulkan dampak gangguan kamtibmas di masyarakat,” pungkasnya. (adl)