SIDAKPOST,ID, MUARO JAMBI – Kapolres Muaro Jambi, AKBP Yuyan Priatmaja didampingi Waka Polres Kompol Novrizal menggelar acara Konferensi Pers di Mako Polres, Jum’at (31/12/2021).
Dalam konferensi pers, AKBP Yuyan Priatmaja memaparkan hasil ungkap kasus di Polres mulai dari Satreskrim, Satres Narkoba dan lakalantas serta pelanggaran lalu lintas dari Januari hingga Desember 2021.
“Perbandingan tahun 2021 menurun dibandingkan tahun 2020. Kasus pidum 2021 berjumlah 230 kasus, sedangkan di tahun 2020 berjumlah 245 kasus. Kasus pidsus mengalami peningkatan pada tahun 2021 berjumlah 35 kasus, di tahun 2020 berjumlah 16 kasus,” ujar Yuyan.
Sedangkan, data perbandingan perkara tindak pidana Narkoba, juga mengalami penurunan di tahun 2021 berjumlah 55 kasus dengan jumlah barang bukti ( BB ) sabu 157,92 gram, ganja 1,41 gram, ekstasi 43 butir.
“Untuk tahun 2020, berjumlah 64 kasus dengan jumlah barang bukti , Sabu 30096,73 gram, Ganja 2,06 gram, Ekstasi 6 butir. Sedangkan data perbandingan Laka lantas meningkat di tahun 2021 berjumlah 234 Laka jika di bandingkan tahun 2020 berjumlah 200 laka,”lanjut Yuyan.
Lebih jauh dikatakan, penyelesaian perkara laka di tahun 2021, berjumlah 234 penyelesaian, sedangkan tahun 2020 berjumlah 200 penyelesaian. sedangkan data tilang tahun 2021 berjumlah 447 di tahun 2020 berjumlah 1,324.
“Kapolres juga menyampaikan terima kasih kepada anggota yang telah bekerja tampa lelah dalam mengungkap kasus baik itu Sat Reskrim, Sat Res Narkoba, dan Laka Lantas, semoga allah selalu melindungi saudara-saudara dalam menjalankan tugas negara, “cetus Yuyan. (wir)