SIDAKPOST.ID, Kota Payakumbuh – Kapolres Kota Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo memimpin konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) Kamis (26/12/2024) di gedung TIK Mapolres Kota Payakumbuh.
AKBP Ricky Ricardo menerangkan kasus pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Situjuh dipicu oleh tersangka berinisial PT ( 35) tak dapat menahan emosi karena menemukan istrinya bersama pria lain di dalam kamar.
Hal demikian sontak membuat PT gelap mata serta langsung menganiaya korban dengan pukulan tangan bertubi-tubi, serta menggunakan botol parfum hingga menusuk korban dengan pecahan kaca lampu sign sepeda motor.
Dalam pendalaman keterangannya PT warga Jorong Padang Ambacang Situjuh Kabupaten lima Puluh Kota dan istri TA masih secara hukum negara NKRI, dalam keterangan TA yang juga sebagai saksi mengaku telah menikah secara siri dengan korban OC (30) warga Kubang Gajah, Kecamatan Payakumbuh Selatan Kota Payakumbuh.
“Meski saksi TA mengakui telah menikah secara siri dengan korban namun dia tidak dapat memperlihatkan bukti bukti telah menikah secara siri, ” ungkap Kapolres.
Dikatakan, fakta pendalaman penyidik mengungkapkan rasa cemburu karena mendapatkan istri tengah berduaan dengan pria lain menjadi penyebab utama tersangka nekad menghabisi korban.
“Untuk motif tersangka TA melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia karena cemburu korban berduaan dengan istri nya, ” tegas AKBP. Ricky Ricardo.
Lebih lanjut, tersangka TA memukuli korban dengan tangan serta menggunakan pecahan kaca spion dan botol parfum, gigi korban juga patah akibat kejadian itu. Meski dibawa ke rumah sakit, namun nyawa korban tidak terselamatkan, dia meninggal sebelum sampai di rumah sakit.