Polres Bungo Temukan Ladang Ganja 3 Hektare di Kebun Kopi

Lanjut Kapolres, selain mengamankan barang bukti batang ganja, petugas juga mengamankan dua pujuk senjata api rakitan laras panjang jenis kecepek, timbangan dan satu senapan angin.

Baca Juga :  Jumat Curhat di Pasir Putih, AKP Darmawan : Kita Ingin Situasi Kamtibmas Tetap Aman

“Tersangka dikenakan pasal 114 ayat 2, dan pasal 111 nomor 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika dengan ancaman 6 tahun penjara,”cetus Kapolres. (zek)