SIDAKPOST.ID, BUNGO – Kapolres AKBP Natalena Eko Cahyono tandatangani fakta integritas tolak penyalahgunaan narkoba dan netralitas personel pada pilkada 2024. Kegiatan dihadiri oleh para perwira serta personil Polres Bungo dan Polsek jajaran, Kamis (03/10/2024).
Kapolres AKBP Natalena Eko Cahyono, mengatakan, pentingnya fakta integritas personel Polri, terutama dalam menjauhi penyalahgunaan narkoba.
“Saya ingatkan kepada seluruh personel Polres Bungo, jangan ada yang bermain-main dan terlibat dengan narkoba ingat siapa saja yang terlibat tak ada ampun,” tegasnya.
Selain itu, kata AKBP Eko, netralitas Polri di pilkada 2024 adalah harga mati jadi, jangan sampai terlibat sehingga merusak citra polri. Tugas Polri mengawal proses pilkada agar berjalan kondusif.
“Semua sesuai edaran Kapolda Jambi, SE/17/IX/2024 tentang pedoman serta penegakan sanksi Kade Etik Profesi Polri (KEPP) terkait penyalahgunaan narkoba,” ujar Kapolres.
Ini juga kata Kapolres Bungo, Kegiatan penandatanganan Fakta Integritas ini merupakan langkah preventif diambil Polres Bungo untuk memastikan seluruh anggota Polri di wilayah hukumnya tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Baik sebagai pengguna, pengedar, atau pelindung. Ditegaskan bahwa anggota yang melanggar akan menghadapi proses hukum yang tegas dan berpotensi
diberhentikan tidak hormat (PTDH)
“Diminta kepada para pimpinan Polsek dan satuan di lingkungan Polres Bungo untuk terus memantau serta mengawasi anggotanya, baik di dalam maupun luar kantor,” katanya.
Lanjutnya, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan disiplin sekaligus komitmen personel Polres Bungo dalam menjaga integritas, khususnya terkait dengan narkoba dan netralitas selama pilkada