Polres Bungo Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Sitaan

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Ribuan botol Minuman Keras (Miras) berbagai merk hasil sitaan pihak kepolisian Resort (Polres) Bungo dimusnahkan dengan cara digilas oleh alat berat Sakai.

Pemusnahan barang bukti yang telah putus sidang ini dilakukan  di halaman kantor Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Bungo, Rabu (21/2/2018).

Ribuan botol miras itu disaksikan oleh Wakil bupati Bungo H. Safruddin Dwi Apriyanto, unsur Fokopimda, tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Barang bukti minuman keras berbagai Merk yang dimusnahkan yakni, 1.008 botol Beras Kencur, 1.744 botol Newpot, 1.664 botol Asok, dan 3.680 botol  Anggur Merah dengan jumlah keseluruhan 9.732 botol.

Baca Juga :  Kontraktor Jembatan Batang Bungo Tak Bisa Tunjukan SILO, Asrul : Kalau Tidak Diberitakan Kami Tak Tahu

Kapolres Bungo AKBP Budiman Bostang Penjaitan mengatakan, ribuan botol miras yang dimusnakan itu merupakan hasil sitaan pada kegiatan Cipta Kondisi Polres Bungo.

“Yang paling rendah persen alkoholnya adalah 14,9 persen. Dan bahkan ada yang sampai 20 persen,” kata Budiman Bostang, kepada sejumlah media.

Mengenai pemilik miras yang barhasil disita di beberapa lokasi, sambungnya, sudah dilakukan sidang Tipiring di Pengadilan Negeri (PN) Muara Bungo. “Pemilik semuanya ini telah mengikuti proses sidang di Pengadilan Negeri,” ujar Kapolres.

Baca Juga :  Berkah Ramadhan, Polres Bungo Bagikan Sembako ke Warga

Sementara itu, Wabup H. Safruddin Dwi Apriyanto mengapresiasi langkah pihak Kepolisian yang berkomitmen memberantas peredaran Miras di Bumi Langkah Limbai Seayun.

“Kami atas nama pemerintah kabupaten Bungo mengapresisai langkah dan upaya Polres Bungo dalam bentuk keseriusan dan komitmen Polres Bungo dan jajaran ,” katanya. (zek)