Polres Bungo, Amankan 85 Gram Sabu dan Bandar di Seberang Jaya

Seorang Bandar Sabu Berhasil Diamankan Polisi di Seberang Jaya

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Lagi-lagi bandar narkotika dari Dusun Seberang Jaya, Kecamatan Bathin II Pelayang, tak berkutik saat digeberek Satres Narkoba Polres Bungo, Kamis (27/02) kemarin.

Kapolres Bungo, AKBP. Trisaksono Puspo Aji, SiK, mengatakan, benar kemarin ada bandar narkoba dari Seberang Jaya, berhasil ditangkap petugas. Dia adalah ML (39). Pelaku ditangkap di rumah yang berada di Kampung Sungai Taman.

“Pelaku tak berkutik ketika petugas menemukan narkotika jenis sabu-sabu 85 gram. Pelaku ML ini mencoba melarikan diri saat petugas geleledah rumahnya. Secara mengejutkan pelaku melempar sabu ke perkarangan rumah tetangganya,” ucap Kapolres.

Baca Juga :  Warga Somalia Mengajar di Ponpes Rimbo Bujang, Ini Pesan Babinsa Edi

Lajut Kapolres, melihat pelaku membuang barang bukti tersebut, petugas memanggil ibu Datin/Rio
Sebarang Jaya, untuk menyaksikan pengambilan barang bukti narkotika jenis sabu yang sempat dibuang oleh pelaku tersebut.

Baca Juga :  HUT Bhayangkara Ke 75, Dandim Bute Berikan Nasi Tumpeng Kepada Kapolres Bungo

Adapun barang bukti yakni 3 Klip kecil yang berisi sabu, 1 plastik bening besar berisi sabu, 1 bungkus plastik berisikan plastik klip bening ukuran sedang, dan 1 buah dompet emas merk Pandai Emas Melati warna merah, 1 buah gunting dan 1(satu) unit timbangan digital merk.

“Pelaku dikenakan Pasal 114 ayat ( 2 ) jo Pasal 112 ayat ( 2 ) UU RI No. 35 Tahun 2009  tentang Narkotika,” tukasnya. (zek)