Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Mayat Tanpa Kepala di Bungo

Inilah penampakan pelaku pembuahan sadis di Bungo. Foto : sidakpost.id/zakaria

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Polres Bungo mengungkap motif pembunuhan mayat tanpa kepala di Desa Rantau Embacang, kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kamis (13/06/2024) pagi.

Korban Pahman (30) dibunuh oleh Soffadli (26) warga Desa Rantau Embacang sekitar area Madrasah tepat di Pinggir Sungai Batang Tebo. Pelaku membunuh korban dengan sebilah pisau dengan menebas ke leher korban hingga putus.

BACA JUGABreaking News..Pelaku Pembunuhan Mayat Tanpa Kepala di Bungo Ditangkap

“Motifnya karena Soff sakit hati terhadap korban, karena korban menyebut pelaku anak yatim. Kata kata ini, berulang ulang menyebut Soff sebagai anak yatim, atas dasar itu lah pelaku membunuh korban,” ungkap Kapolres, AKBP Singgih Hermawan saat press release, Kamis (13/6/2024).

Baca Juga :  Karyawan Alfamart Jambi, Dibunuh Dengan Tanbung LPG

Dijelaskan, pelaku ini memang sering bikin masalah sehingga orang tua pelaku tidak peduli lagi dengan kondisinya. Karena Soff sudah kecanduan judi slot dan narkoba maka dari itu, orang tua pelaku sudah tidak tinggal desa Rantau Embacang lagi.

“Karena pelaku sudah ditinggal pergi oleh orangtuanya maka korban menyebut kalau pelaku anak yatim piatu. Selain judi online pelaku juga sering menggunakan narkoba dan miras,” ujarnya.

Sebelum kejadian, pelaku membeli tuak setalah itu mengajak korban ke TKP saat di lokasi itu lah pelaku tebas leher korban. “Setelah korban jatuh pelaku menambah dua tebasan lagi hingga putus,” tuturnya.

Baca Juga :  Tahun Ini Pemprov Jambi Bangun Gedung Untuk Operasi Kanker Otak Dan Jantung

Lanjut Kapolres, setelah dipastikan korban tewas pelaku mengambil karung, akhirnya korban dimasukan ke dalam karung setelah itu dibuang ke sungai batang Tebo. Sepeda motor dan HP korban juga disikat.

Dikatakan, atas tindak pidana ini pelaku disangkakan dengan pasal 338 ancaman 14 tahun. Namun bisa saja disangkakan dengan pasal 340 karena ini pembunuhan yang sangat sadis sampai dimutilasi.