“Hasil penggeledahan dari tersangka tiga tersangka selain mengamankan narkoba jenis sabu-sabu, juga diamankan senjata api lengkap dengan peluru aktif. Ketiga tersangka terancam hukuman penjara 20 serta hukuman seumur hidup,”katanya. (zek)
Polisi Ringkus Tiga Bandar dan 1 Kg Sabu, Serta Senpi Rakitan
