SIDAKPOST.ID, BUNGO – Peredaran narkoba semakin menggila di wilayah kabupaten Bungo. Pasalnya, tim opsnal satres narkoba dan Polsek Muara Bungo kembali meringkus tiga bandar narkoba jenis sabu-sabu.
Data diperoleh kasus narkoba diungkap oleh satres narkoba di BTN Barcelona, Kelurahan Cadika, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo. Informasi tersebut didapat oleh polisi kalau di rumah tersangka tempat menyimpan sabu-sabu.

Selain barang bukti sabu, polisi berhasil mengamankan dua senpi laras pendek jenis pistol dan laras panjang rakitan jenis Kecepek. Dan barang bukti sabu 1,2 Kilogram serta sejumlah barang bukti lain.
Kapolres Bungo, AKBP Guntur Saputro pada tanggal 9 Juni 2022, Unit Reskrim Polsek Muara Bungo, mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di BTN Barcelona, Kelurahan, Cadika, perumnas dengan berat 1,2 kg.
“Ketiga tersangka yang ditangkap yakni, Yosep (30) alamat Jalan Cengkeh RT 06, RW 20, Muslih (50) warga Pelepat dan Juli (22) warga kecamatan Pelepat Bungo ketiganya memiliki peran dalam kasus jual beli sabu-sabu,”ucap Guntur dalam konferensi pers, Senin (13/02022).
Dijelaskan, hasil interogasi mendapatkan senpi rakitan jenis pistol dari tersangka Yosep dan juga Muslih mengaku narkoba didapat dari Yosep. Ketiga tersangka ini, adalah residivis dalam kasus yang sama.
Ini masih terus didalami, apakah kasus sabu ini masih jaringan yang sama atau tidak. Karena sebelumnya juga sudah diamankan bandar narkoba jenis sabu.