Polisi Ringkus Tiga Bandar dan 1 Kg Sabu, Serta Senpi Rakitan

Konferensi pers tersebut di pimpin langsung oleh Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro, didampingi Asisten I setda Bungo, Wakapolres, Kasat Narkoba Polres Bungo, Kapolsek Kota Muara Bungo, serta Kanit Reskrim Polsek. Foto : sidakpost.id/zakaria

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Peredaran narkoba semakin menggila di wilayah kabupaten Bungo. Pasalnya, tim opsnal satres narkoba dan Polsek Muara Bungo kembali meringkus tiga bandar narkoba jenis sabu-sabu.

Data diperoleh kasus narkoba diungkap oleh satres narkoba di BTN Barcelona, Kelurahan Cadika, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo. Informasi tersebut didapat oleh polisi kalau di rumah tersangka tempat menyimpan sabu-sabu.

Sejumlah Barang Bukti Sabu 1.2 Kg, Uang, Peluru dan Senjata Api Rakitan. Foto : zakaria

Selain barang bukti sabu, polisi berhasil mengamankan dua senpi laras pendek jenis pistol dan laras panjang rakitan jenis Kecepek. Dan barang bukti sabu 1,2 Kilogram serta sejumlah barang bukti lain.

Baca Juga :  Polisi Gesit, Polres Bungo Bagikan Vitamin Kepada Pengendara

Kapolres Bungo, AKBP Guntur Saputro pada tanggal 9 Juni 2022, Unit Reskrim Polsek Muara Bungo, mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di BTN Barcelona, Kelurahan, Cadika, perumnas dengan berat 1,2 kg.

“Ketiga tersangka yang ditangkap yakni, Yosep (30) alamat Jalan Cengkeh RT 06, RW 20,  Muslih (50) warga Pelepat dan Juli (22) warga kecamatan Pelepat Bungo ketiganya memiliki peran dalam kasus jual beli sabu-sabu,”ucap Guntur dalam konferensi pers, Senin (13/02022).

Baca Juga :  Letih Usai Beraktivitas, Bambu Spa Bungo Solusinya

Dijelaskan, hasil interogasi mendapatkan senpi rakitan jenis pistol dari tersangka Yosep dan juga Muslih mengaku narkoba didapat dari Yosep. Ketiga tersangka ini, adalah residivis dalam kasus yang sama.

Ini masih terus didalami, apakah kasus sabu ini masih jaringan yang sama atau tidak. Karena sebelumnya juga sudah diamankan bandar narkoba jenis sabu.