SIDAKPOST.ID, BUNGO – Satresnarkoba Polres Bungo kembali meringkus bandar narkoba jenis sabu. Selain itu, polisi juga mengamankan sepucuk senjata api laras panjang rakitan, Rabu (15/06/2020).
Kapolres Bungo, AKBP Trisaksono Puspo Aji mengatakan, pelaku Harsono (40) warga Pedukun, diamankan petugas, ketika dia hendak melakukan transaksi narkoba di perkebunan warga dusun Perenti Luweh, Kecamatan Bathin II Pelayang, Kabupaten Bungo.
“Kami melihat gelagat mencurigakan dari dua orang laki-laki, yang dicurigai akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu. Tim Opsnal juga melakukan pengintaian,” kata Kapolres.
Setelah melakukan pengintaian, lanjut Kapolres, saat hendak diamankan, dua orang laki-laki itu. mencoba melarikan diri. Namun, salah satu dari pelaku itu berhasil diamankan.
“Pada saat melakukan penangkapan, satu diantara 2 orang pelaku berhasil kabur dari kejaran Polisi. Dan berhasil mengamankan satu pelaku,” lanjutnya.
Dikatakan, hasil pengembangan, petugas langsung melakukan penggeledahan dirumah tersangka, Tim Opsnal berhasil menemukan 1(satu) pucuk senjata api rakitan lengkap dengan amunisi. Dan membawa tersangka dan barang bukti ke Mapolres Bungo untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Setelah melakukan pengembangan, Tim langsung melakukan penggeledahan, dan berhasil menemukan 1 pucuk senpi rakitan lengkap Amunisinya,” tambah Kapolres.
Diketahui, pelaku yang berasal dari Dusun Pedukun, Kecamatan Tanah Tumbuh Kabupaten Bungo. Adapun barang bukti yang diamankan Polisi, Narkotika jenis Sabu dengan Berat 4,34 gram bruto.
Serta satu pucuk senpi rakitan serta amunisinya, satu unit Hp merk Nokia, satu unit sepeda motor merk Honda Vario, dan satu buah tas senjata warna Loreng.