Tebo  

Polisi Ingatkan Pemilik Bengkel, Waspadai Penjual Motor Pretelan

SIDAKPOST.ID, TEBO – Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Kabupaten Tebo, karena sering terjadi bahkan sudah meresahkan masyarakat, pelaku spesialis curanmor meskipun sebagian berhasil diciduk Polisi.

Namun sebagian pula pelaku curanmor masih sering terus beraksi menyikat sepeda motor milik warga baik yang sedang parkir maupun saat didalam rumah pada malam hari.

Pelaku spesialis curanmor ini sangat lihai dan licik saat menjual sepeda motor barang curiannya, yaitu dengan cara motor dijual pretelan untuk mengelabui menghilangkan jejak bahwa motor tersebut terkesan bukan motor curian.

Baca Juga :  Srikandi Polwan di Tebo, Berikan Belaian Kasih Anak yang Akan Divaksin

Faktor klasik dimasyarakat, kebanyakan masyarakat saat kehilangan sepeda motor tidak mau melapor ke pihak Polisi dengan berbagai macam alasan, seperti karena sudah hilang biarlah kalaupun dilaporkan belum tentu ketemu juga.

Menyikapi kondisi ini Bhabinkamtibmas
Aipda Dadan Juanda Polsek Rimbo Ilir Polres Tebo, menyambangi Bengkel sepeda motor “Revormasi Motor” milik Suro yang berlokasi di Desa Giriwinangun Kecamatan Rimbo Ilir.

Pada kesempatan ini, Aipda Dadan Juanda mengingatkan kepada Pengusaha Bengkel untuk waspada adanya pelaku curanmor yang menjual barang kejahatannya dengan berbagai modus. Seperti menjual motor dengan pretelan, menjual dengan harga murah bahkan dengan gadai.

Baca Juga :  Update Terkini, 11 Warga Tebo Positif Covid-19

“Akibat dari tindakan pelaku kejahatan akan menyeret kita dalam permasalahan hukum, untuk itu apabila ada orang yang mencurigakan menggadai, menjual motor tanyakan dulu asal usul barangnya dan kelengkapan suratnya, agar nantinya terlepas dari permasalahan hukum”jelas Aipda Dadan.

Masih menurut Aipda Dadan, dirinya mewanti – wanti kepada masyarakat agar melaporkan setiap kejadian sekecil apapun,, berikan informasi kepada pihak Kepolisian untuk meminimalisir setiap kejadian.