Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan, melalui Kasat Reskrim AKP Rezka Anugras membenarkan permasalahan tersebut sudah diselesaikan secara damai, selama kegiatan mediasi situasi berjalan aman dan kondusif.
“Alhamdulillah, sudah diselesaikan secara damai dan kedua belah pihak juga sudah menandatangani surat keputusan damai, juga mereka mengangkat persaudaraan,” Jelas Kasat Reskrim. (adl)