Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Mutilasi dan Pembunuhan Berantai di Padang Pariaman

Tersangka memperagakan salah satu adegan rekonstruksi kasus mutilasi dan pembunuhan berantai di rumahnya, Korong Lakuak, Nagari Sungai Buluah, Kecamatan Batang Anai, Padang Pariaman. Foto: Rizki

SIDAKPOST.ID, PADANG PARIAMAN – Polisi menggelar rekonstruksi kasus mutilasi dan pembunuhan berantai yang dilakukan tersangka Satria Juhanda alias Wanda (25) di Kabupaten Padang Pariaman, Rabu (3/9).

Rekonstruksi pertama digelar di rumah tersangka di Korong Lakuak, Nagari Sungai Buluah, Kecamatan Batang Anai. Di lokasi ini, tersangka memperagakan 42 adegan yang menggambarkan proses pembunuhan terhadap dua korban, Cika dan Adek, mulai dari awal pertemuan hingga aksi keji yang merenggut nyawa keduanya.

Lokasi kedua berada di tempat kerja tersangka, PT Singgalang Beton Perkasa, dengan 113 adegan yang diperagakan. Adegan ini merekonstruksi kasus pembunuhan korban Dinda, mencakup seluruh tahapan mulai dari perencanaan, eksekusi, hingga tindakan pascakejadian.

Baca Juga :  Kapolres Tebo AKBP Triyanto, Komandoi Tanam Jagung di Sumay

Rekonstruksi juga dilakukan di jembatan kembar Kuliek, Nagari Sungai Buluah, serta di rumah orang tua tersangka di Nagari Kasang. Secara keseluruhan, pelaku memperagakan lebih dari 150 adegan terkait pembunuhan tiga korban di lokasi yang berbeda.

Baca Juga :  Warga Talang Bakung Temukan Granat

Menurut pihak kepolisian, rekonstruksi ini digelar untuk melengkapi berkas penyelidikan sekaligus memperjelas kronologi tindak pidana yang dilakukan tersangka.

Dari pantauan di lapangan, proses rekonstruksi mendapat pengamanan ketat dari personel Polres Padang Pariaman, Dit Samapta, Sat Brimob, TNI, Polsek Batang Anai, Satpol PP Padang Pariaman, serta Dinas Perhubungan. (Rar)