Pokdar Kamtibmas Purwoharjo, Bumingkan Program GEMA PASTI

SIDAKPOST.ID, TEBO – Gerakan Bersama Pemanfaatan Lahan Sisa Peti (GEMA PASTI) di Desa Purwoharjo Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo ini dimotori oleh kelompok sadar keamanan dan ketertiban masyarakat (Pokdar Kamtibmas) desa setempat, yang dibina Briptu Nurohman bekerjasama dengan seluruh personil unit Binmas Polsek Rimbo Bujang Polres Tebo.

Kapolsek Rimbo Bujang IPTU Cendo Kottama melalui BKTM Bripka Roy Situmorang dikonfirmasi mengatakan,
bahwa warga selama ini melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) agar dengan penuh kesadaran menyetop aktivitas PETI yang sudah merusak lingkungan serta okosistem Alam, karena bertentangan dan melanggar hukum yang berlaku.

Dalam program GEMA PASTI ini memanfaatkan Lahan bekas aktivitas PETI di Purwoharjo dengan menanami pohon Pisang, kelapa, Sawit, Ubi, Pinang serta pemanfaatan dari lobang eks PETI menjadi tambak atau kolam ikan.

Baca Juga :  Tim Gabungan Satgas Covid-19, Gelar Razia Masker
Baca Juga :  Polsek Rimbo Ulu Ajak Masyarakat Jaga Harkamtibmas

Semua itu, untuk kelangsungan hidup dan sumber ekonomi warga setempat setelah meninggalkan kegiatan PETI.

“Untuk diketahui pokdar Kamtibmas merupakan organisasi masyarakat yang berorientasi bertugas secara sukarela, untuk membantu tugas Polisi menciptakan kondusivitas kamtibmas diwilayahnya,” tandas Bripka Roy. (asa)