Pleno KPU Bungo, Paslon Dedy-Dayat Ditetapkan Peraih Suara Terbanyak

Tangkapan layar : KPU Kabupaten Bungo. Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemungutan Suara Ulang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bungo Tahun 2024 Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi. Julian. Bungo

” Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bungo tahun 2024 pasca putusan Mahkamah Konstitusi sebagaimana dimaksud
dalam Diktum kesatu dan Diktum kedua ditetapkan dan sekaligus sebagai pengumuman pada hari Senin tanggal 7 April 2025 pukul 18.00 Wib. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,”Ujar Armidis, dalam Pembacaannya.

Baca Juga :  Pilkades, Bupati Masnah Nyoblos di TPS 1 Desa Bukit Baling

Lebih lanjut, Armidis mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang terlibat dalam mensukseskan proses Pemungutan Suara Ulang (PSU).

” Atas nama KPU Kabupaten Bungo mengucapkan banyak terimakasih kepada seluruh elemen yang terlibat dalam menjaga dan mengawal proses demokrasi Pemilu elektoral di Kabupaten Bungo ini,”Ungkapnya. (Jul)