Pleno KPU Bungo, Paslon Dedy-Dayat Ditetapkan Peraih Suara Terbanyak

Tangkapan layar : KPU Kabupaten Bungo. Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemungutan Suara Ulang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bungo Tahun 2024 Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi. Julian. Bungo

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bungo, menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemungutan Suara Ulang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bungo Tahun 2024 Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi, Senin (7/4/2025).

Rapat ini di pimpin langsung Ketua KPU Kabupaten Bungo, Armidis didampingi Komisioner. Pleno berlangsung di Hotel Swarna Bumi.

Dari hasil pleno, KPU Kabupaten Bungo menetapkan pasangan H. Dedy Putra – Tri Wahyu Hidayat (Dedy – Dayat) nomor urut 1 sebagai peraih suara terbanyak PSU Pilkada Bungo yang digelar pada Sabtu, 5 April 2025.

Baca Juga :  Kades Sapta Mulya, Lantik Dua Perangkat Baru

Ketua KPU Bungo, Armidis, dalam pembacaan surat keputusan mengatakan, Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bungo tentang penetapan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bungo tahun 2024 pasca putusan Mahkamah Konstitusi.

Menetapkan hasil pemilihan suara Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bungo tahun 2024 pasca putusan Mahkamah Konstitusi berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan pemungutan suara ulang pasca putusan Mahkamah Konstitusi yang tertuang dalam formulir MODEL D-HASIL KABKO-KWK-BUPATI/WALIKOTA sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari keputusan ini.

Baca Juga :  JKN-KIS Sangat Berarti bagi Putri Sekeluarga

Menetapkan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bungo tahun 2024 pasca putusan Mahkamah Konstitusi dengan perolehan suara sebagai berikut, Pasangan Calon nomor urut 1 atas nama H. Dedy Putra, SH. M. Kn – Tri Wahyu Hidayat dengan suara sah sebanyak 95.845 suara. Pasangan Calon nomor urut 2 atas nama Jumiwan Aguza, SM. MM – Maidani, SE dengan suara sah sebanyak 95.625 suara.