SIDAKPOST.ID, TEBO – Tim Dinas Perindustrian Perdagangan dan Tenaga Kerja (Disprindagnaker) Kabupaten Tebo, hari ini menggelar penertiban para pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Lubuk Bungur Kelurahan Muara Tebo Kecamatan Tebo Tengah, Kamis (11/06).
Penertiban PKL ini dipimpin langsung Kabid Perdagangan Disperindagnaker
Tebo Edi Sopyan yang besama Kapolsek Tebo Tengah IPTU Moh Hasyim Asy’ari, Kasat Binmas Polres Tebo AKP Agung Purwanto.
Dan juga kasat Pol PP Tebo Taufik Khaldy, Kasi Pengelolaan Pasar Ali Bato, Kasi Trantib Satpol PP Edi Ishak, Personil Polsek Tebo Tengah dan Anggota Satpol PP Tebo.
Kabid Perdagangan Disperindagnaker Tebo Edi Sopian ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa, kegiatan penertiban pedagang kaki lima ini berdasarkan laporan petugas pasar di Pasar Lubuk Bungur Kelurahan Muara Tebo.
Pasca hari raya Idul fitri 2020 banyak pedagang kaki lima dadakan berjualan di bahu jalan, maupun di tempat yang tidak semestinya. Sehingga mengganggu arus lalin maupun kendaraan roda 4 milik petugas kebersihan untuk masuk ke dalam lokasi pasar.
“Sebelum penertiban ini, pedangang juga sudah diberitahukan melalui surat dan sosialisasi dengan nomor : 62.52/223/ perindanaker/2019 terkait Penataan Pasar Lubuk Bungur, “kata Edi Sopyan.
Adapun isi surat pemberitahuan, sambung Edi Sopyan, untuk penyewa kios 28 agar berjualan tidak melebihi batas yang diterapkan dalam kontrak dan tidak menambah bangunan baru.
Untuk yang berjualan ayam dan ikan, agar kembali ke los yang telah disiapkan. untuk yang berjualan di bahu jalan serta mulai dari tempat pembuangan sampah agar kembali ke los yang telah disiapkan.