SIDAKPOST.ID, BUNGO – Penambangan emas tanpa izin (PETI) di Sungai Buluh, kecamatan Rimbo Tengah, kabupaten Bungo, dari hulu hingga kini sulit untuk diberantas. Pasalnya setelah dirazia oleh tim gabungan menjamur lagi.
Seperti yang diungkapkan salah seorang warga, Warsito (38) kalau masalah peti sungai buluh ini sulit untuk diberantas pak karena banyak yang bermain mata dibalik aktivitas itu semua.
“Kalau yang pemain lama untuk aktivitas Peti di sini yang dikenal warga itu Naga. Selain bermain peti Naga juga menjual alat alat untuk tambang emas,” ucap warga yang tak mau namanya ditulis.

Terpisah, Rio Dusun Sungai Buluh Suwardi menceritakan kalau untuk masalah peti di sungai buluh ini sulit untuk diberantas pak. Pasalnya, setelah dilaporkan dirazia kerja lagi.
“Bila razia saya juga ikut bersama tim yang turun ke lapangan namun setelah itu kerja lagi. Jadi kekuatan kami hanya sebatas itu saja tidak bisa lebih. Karena dari mulai ada peti di Sungai buluh ini ya seperti itu lah,” ungkap Suwardi, Minggu (14/7/2024).
Suwardi juga mengakui kalau orang Sungai Buluh sendiri pemain lama ya Sinaga itulah tapi, kalau orang dari luar tidak begitu tahu. Selama ini pemain peti sesuka hatinya saja mau masuk atau keluar dari wilayah sungai buluh ini.
“Kami tidak bisa berbuat banyak terkait masalah peti ini, meski jabatan saya Rio (kades-red) tapi, ada yang lebih tinggi jabatannya daru saya jadi sulit untuk saya ceritakan, yang jelas saya tidak pernah terima setoran dari bos bos peti di Sungai Buluh,” pungkasnya. (zek)