Peserta Pelatihan di UPT BLK Bungo Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan bagi seluruh peserta pelatihan di UPT BLK Bungo Tahun 2023, Senin (27/2) Foto : sidakpost.id/julian. Biro Bungo

SIDAKPOST.ID, BUNGO – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bungo, pastikan seluruh peserta yang ikut pelatihan berbasis kompetensi (PBK) di UPT Balai Latihan Kerja (BLK) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi kabupaten  Bungo terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.

Hal itu, disampaikan langsung oleh kepala kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bungo Kunto Baskoro, saat hadiri acara pembukaan pelatihan berbasis kompetensi (PBK) di BLK Bungo, Kelurahan Manggis, Kecamatan Bathin III Kabupaten Bungo, Senin (27/2/2023).

Kunto Baskoro mengatakan, dengan demikian sebanyak 80 peserta pelatihan di UPT BLK Bungo tahun 2023 terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.”Inisiatif UPT BLK Bungo telah mendaftarkan seluruh peserta pelatihan ke dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya.

Baca Juga :  Pasca Penangkapan Terduga Teroris di Bungo, Sang Istri Shock

Dijelaskan, dengan keikutsertaan peserta tersebut, maka selama mengikuti kegiatan pelatihan lebih nyaman dan tenang, jika sewaktu-waktu risiko yang tidak diinginkan terjadi.

“Kami sangat mengapresiasi langkah UPT BLK karena peserta pelatihan tidak lepas dari risiko, sehingga mereka memerlukan perlindungan,” katanya.

Lanjutnya, jaminan sosial ketenagakerjaan adalah suatu bentuk perlindungan yang diberikan kepada pekerja yang mengalami risiko saat bekerja, tidak hanya diberikan bagi pekerja penerima upah, tetapi juga pekerja informal yang bukan penerima upah.

Baca Juga :  Mahili Siap Tancap Gas, Menangkan SZ-Erick di Pilkada Bungo

Pekerja yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka saat mengalami risiko kecelakaan kerja hingga kematian, menjadi tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan.

” Kalau sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka sejak teman-teman kita ini berangkat maupun selama berada di tempat pelatihan, hingga kembali ke rumah sudah dalam perlindungan BPJS Ketenagakerjaan,” kata dia.