Dengan demikian, sambung dia, sejak berangkat ke tempat pelatihan, serta saat melalukan aktivitas pelatihan, hingga kembali ke rumah, peserta pelatihan sudah dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
” Perlindungan ini untuk meminimalisir kekhawatiran terkait risiko kerja, karena risiko itu bisa terjadi kapanpun, dimanapun dan kepada siapapun. Dengan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman peserta saat pelatihan,”Tandasnya.