Jaminan yang diberikan, jika para peserta tersebut terjadi kecelakaan hingga sampai ke rumah sakit, maka seluruh pengobatan biaya rumah sakitnya ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan sampai sembuh.
“Harapannya, tak hanya event motocross ini saja dilindungi, segala event kegiatan olahraga dapat didaftarkan sebagai peserta BPJamsostek sebagai perlindungan jika sewaktu-waktu risiko terjadi,” harapnya. (Jul)