Peserta Didik Baru SMKN 1 Bungo Ikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah

Tampak Seluruh Siswa baru mengikuti masa pengenalan lingkungan sekolah. Foto : sidakpost id/Julian. Biro Bungo

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) SMA/SMK di Kabupaten Bungo mulai dilaksanakan hari ini, Kamis (12/7/2023).

Dari pantauan media ini, para peserta didik baru Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Bungo mulai dikenalkan pada lingkungan sekolah tersebut.

MPLS itu di buka secara resmi oleh Kepala SMK Negeri 1 Bungo Dra Hanura. Kegiatan tersebut, dilaksanakan selama tiga hari dari tanggal 13 sampai dengan 15 Juli 2023.

Kepala SMKN 1 Bungo, Dra. Hanura mengatakan, MPLS adalah tahapan yang harus diikuti oleh siswa-siswi baru, dalam rangka pengenalan lingkungan dan tata tertib sekolah sebelum kegiatan belajar mengajar di mulai.

Baca Juga :  Wabup Bungo, Monitoring Penyaluran BLT DD di Kecamatan Rantau Pandan

Dalam pelaksanaannya, siswa-siswi baru akan mengikuti berbagai kegiatan dan materi yang disampaikan, seperti Pengenalan kurikulum, Wawasan wiyata mandala, dan lain sebagainya.

“Hari pertama materi tentang Pengenalan Kurikulum, Pendidikan karakter dan budi pekerti, Wawasan wiyata mandala, Kepramukaan. Kemudian, hari kedua, ada materi keagamaan, Potensi diri dan Belajar efektif, Kewirausahaan,” paparnya.

Sesuai Jadwal, pada hari terakhir, siswa-siswi tersebut akan diberikan materi tentang Dampak narkoba dan anti bullying, Pendidikan anti Korupsi, serta tentang menjaga hidup sehat dan bersih pasca pandemi.

Baca Juga :  Terapkan Physical Distancing, Bupati dan Wabup Bungo sambut Danrem 042/Gapu

Dalam MPLS ini siswa – siswi baru akan diberikan pemahaman mengenai kegiatan sekolah, norma yang berlaku, tata tertib yang wajib dipatuhi.

“Selain itu, ada ajakan tidak melakukan perundungan atau bullying, semoga dengan adanya MPLS ini, mereka dapat lebih mengenal lingkungan Sekolah ini,” tambahnya.

Lebih lanjut, Hanura menyambut positif, SMKN 1 Bungo menjadi sekolah lanjutan siswa baru setelah lulus dari Sekolah Menengah Pertama sederajat.