Persoalan Portal Jalan Batu Bara, Kandang Ayam Jadi Sasaran Pemilik Lapor Polisi

Dijelaskan, selama ini perusahaan sudah memikirikan masyarakat setempat. Tak itu saja berbagai program lewat koperasi akan memudahkan perusahaan dalam menyalurkan CSR dan bantuan lainnya.

“Kedepan program pro rakyat terus kita upayakan, sehingga keberadaan koperasi jasa pandan mandiri benar-benar bisa menjadi wadah penyambung lidah dari perusahaan kepada masyarakat. Tentu semua dilakukan secara bertahap,”tutup Tamsil.

Sementara Ketua Koperasi Jasa Pandan Mandiri Son Herisno menyebutkan apa yang sudah dilakukan anggota koperasi sudah sesuai surat perintah dari PT SAS dan PT Dabara untuk membuka portal jalan agar bisa beraktivitas seperti biasa.

Baca Juga :  Bupati Mashuri Pastikan Ketersediaan Komoditi Jelang Puasa dan Idul Fitri Aman

“Setelah portal jalan kami buka, barulah sekelompok yang mengatas nama warga tidak terima kalau portal jalan dibuka. Sebagai mitra kami menjalankan tugas agar perusahaan berjalan seperti biasa, “kata Son.

Tapi anehnya kata Son permasalahan itu sudah mengarah ke diri pribadi anggota koperasi. Seperti rekannya, diusir dari Rantau Pandan, padahal orangtua yang bersangkutan bapaknya warga Rantau Pandan. Memang ibunya keturunan minang, tapi mereka sudah puluhan tahun di sana.

“Selain anggota kami yang diusik, saya juga mendapat perlakuan yang sangat tidak adil. Kok gara-gara portal dibuka kandang ayam sata yang dihancurkan. Pasahal usaha itu, sudah bertahun-tahun dijalankan kenapa baru sekarang ingin merusamnya,”kata dia.

Baca Juga :  Ria Mayang Sari Dikenal Dekat Dengan Masyarakat

Sebut Son, atas kejadian itu maka kasus pengrusakan kandang ayam miliknya itu dilaporkan ke pihak berwajib. Sesuai laporan, nomor STPP/154/V/ 2021/ SPKT/ Res Bungo. Karena sekolompok warga itu sudah menyerang ke pribadinya.

Semua saksi dilapangan ada siapa yang  provokasi pengrusakan kadang ayam mikinya. Semua yang dijalankan sesuai perintah perusahaan karena mitra jadi tugas itu dilaksanakan sesuai perintah.