SIDAKPOST.ID, BUNGO – Akibat jalan di portal oleh masyarakat, pihak PT. Surya Anugrah Sejahtera (SAS) dan PT. Dabara melayangkan surat perintah kepada koperasi Jasa Pandan Bara Mandiri untuk membuka portal jalan batu bara agar aktivitas tetap berjalan seperti biasa di Dusun Rantau Pandan.
Koordinator PT. SAS H. Tamsil dikonfirmasi mengatakan, ada beberapa poin tuntutan masyarakar terkait portal jalan yang biasa dilewati perusahaan. Sudah beberapa kali dilakukan mediasi namun belum ada keputusan.
“Kami juga bingun kenapa jalan diportal padahal selama ini perusahaan berbuat untuk masyarakat sekitar. Mulai dari CSR bantuan sosial dan juga untuk para guru ngaji. Namun, seiring berjalan ada oknum tertentu diduga memprovokasi sekelompon warga untuk memportal jalan,” ucap Tamsil.
Dikatakan, pada dasarnya perusahaan terus berupaya agar kepedulian kepada masyarakat setempat tetap dipenuhi dari tahap demi tahap. Karena segala sesuatu ada aturannya jadi pihaknya juga tidak lepas tangan begitu saja dengan kondisi yang ada di wilayah tambang.
“Untuk penyerapan tenaga kerja sudah 60 persen yang direkrut oleh PT. SAS dan PT. Dabara bagi masyarakat sekitar tentu yang kita butuhkan sesuai kompetensi yang dimiliki oleh calon pekerja. Tidak menutup kemungkinan junlah tersebut bi saja bertambah,”katanya.
Melihat kondisi seperti itu, maka sebagai mitra Perusahaan diterbitkan surat ke Koperasi Jasa Pandan Mandiri membuka portal jalan yang dilalui mobil batu bara milik perusahaan. Kalau mobil tak jalan maka perusahaan bisa merugi, karena sejak bulan April 2021 jalan di portal.
“Setelah surat kami sampaikan kepada koperasi jasa pandan mandiri sebagai mitra perusahaan maka jalan tersebut langsung dibuka portalnya. Setelah itu, ada beberapa mobil yang bisa lewat. Ini kalau terus dibiarkan maka bisa rugi perusahaan,”tambahnya.