SIDAKPOST.ID, TEBO – Perseteruan antara Camat Tebo Ulu M.Syarif dengan Kades Sungai Rambai Hayatul Azmi,terkait proses penjaringan perangkat desa di Sungai Rambai berujung melapor ke Polres Tebo.
Namun demikian, preseden lapor Polisi oleh Camat M.Syarif menimbulkan kontradiksi Pj Bupati Tebo H. Aspan, mengingat Camat adalah sebagai ujung tombak kepanjangan tangan pemerintah daerah (pemda).
Hal tersebut diungkapkan Pj Bupati Tebo H.Aspan, saat menjawab pertanyaan awak media atau Pers, bertempat di Komplex Perkantoran Pal 12, Jumat (15/9/2023) siang.
“Saya sudah mendapatkan informasi bahwa ada laporan Camat Tebo Ulu ke Polres Tebo, sejak awal proses ini sebenarnya sudah menimbulkan tanda tanya berbagai pihak,” ujar Pj Bupati Tebo, H.Aspan
Imbuh Pj Bupati, dari awal pihaknya mengikuti terus perkembangannya, diminta penyelesaian di Kecamatan terus pembuatan soal di perguruan tinggi.l, sesuai aturan harus ada rekomendasi sebelum dilantik.
“Bahwa pada saat dilakukan mediasi dengan kami camat tidak mau memberikan rekomendasi, tetapi kemudian sampai di RDP dengan DPRD diberikan rekomendasi oleh cama,” katanya.
Masih menurut Pj Bupati, sepertinya Camat lebih tunduk kepada DPRD daripada pemda, masak waktu mediasi dengan kami tidak diberikan rekomendasi dengan argumennya. Tetapi dengan DPRD dia berikan, kalau tidak, ya tidak sama sekali.
“Berharap pada Camat kedepannya supaya tidak semua persoalan dibawa ke kabupaten, setiap persoalan yang bisa diselesaikan di kecamatan tidak perlu di bawa ke tingkat Kabupaten, ” tutup Aspan. (adl)