Perjuangkan Hak, Warga Rantau Jaya Patokan Gelar Rapat Terbuka

Diketahui sebanyak 1267 KK Warga Rantau Jaya Patokan KM 55 Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo, terancam tidak dapat menggunakan hak pilihnya pada Pileg dan Pilpres 2019 mendatang.

Pasalnya belum dimiliki satu lembar pun data kependudukan mulai dari Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, E-KTP dan dokumen lainya.

Padahal, warga Rantau Jaya Patokan KM 55 yang berdomisili didalam wilayah konsesi PT LAJ semenjak 2008 telah mengajukan beberapa kali kepada Pemerintah Tebo untuk mendapatkan kejelasan terkait data kependudukan.

Baca Juga :  Aipda Dadan Gunakan Hand Traktor, Bajak Lahan Untuk Kebun Cabe

Tragisnya lagi, warga Rantau Jaya yang mayoritas Pendatang dan menetap untuk berkebun didalam wilayah Konsesi PT LAJ sejak 2008 telah mencabut data kependudukannya di daerah asalnya sehingga nasib mereka sampai saat ini terkatung-katung tanpa ada kejelasan.

Baca Juga :  Pencurian Batang Durian Marak di Tebo

Sejak Tahun 2008 mereka ini, beberapa kali sudah meminta kejelasan kepada Pemkab Tebo terkait data kependudukan namun sampai sekarang belum ada realisasinya.

Masyarakat Rantau Jaya secara mandiri sudah membangun fasilitas pendukung mulai dari Sekolah SD, Madrasah, SMP Serta sarana ibadah dan Pasar. (nwr/asa)