SIDAKPOST.ID, TEBO – Gelar rapat terbuka yang dilakukan oleh Pengurus Forum Komunitas Permukiman Warga Rantau Jaya Patokan Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo.
Dihadiri ribuan warga sepakat untuk memperjuangkan status kependudukan dan lahan garap hingga ketingkat pusat.
Pasalnya, warga Rantau Jaya Patokan KM 55 Kecamatan VII Koto telah berdomisili dan menetap sejak Tahun 2007-2008 sebelum turunnya SK Menhut RI No.SK.141/Menhut-II/2010, Tanggal 31 Maret 2010 tentang IUPHHK HTI PT Lestari Asri Jaya di Kabupaten Tebo.
Er Er, Tokoh masyarakat Rantau Jaya Patokan KM 55 Kecamatan VII Koto didepan Ribuan Warga menegaskan, siap memperjuangkan aspirasi masyarakat Rantau Jaya hingga ke Pusat bahkan siap menghadap Bapak Presiden RI Joko Widodo karena masyarakat merasa ada diwilayah Patokan sebelum PT LAJ..
“Saya Mewakili Warga Rantau Jaya Patokan siap berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat sebab kami merasa ada di wilayah Patokan sebelum PT LAJ, ” tegasnya.
Er Er juga yakin, komitmen warga Rantau Jaya untuk memperjuangkan hak-haknya ditingkat pusat bakal diikuti oleh warga Kecamatan lainya yang berada dalam wilayah konsesi perusahaan PT LAJ.
“Melihat kekompakan dan komitmen warga Rantau Jaya saya yakin akan diikuti oleh warga didaerah lain yang berada dalam wilayah konsesi PT LAJ ” Ujarnya
Lanjut Er Er, dengan dokumen yang bakal kita bawa ke Pusat seperti dokumen sarana pendukung di wilayah Rantau Jaya Patokan pihaknya optimis Pemerintah pusat bakal menunjukkan keberpihakannya kepada masyarakat.
“Tentu optimis dengan dokumen yang kami miliki, sehingga negara bakal menunjukkan keberpihakannya dan hadir ditengah masyarakat. Untuk diketahui, wilayah Rantau Jaya Patokan KM 55 Kecamatan VII Koto berbatasan langsung dengan Provinsi Riau, ” pungkas Er Er.