Risal mengatakan, santunan itu salah satu wujud nyata negara hadir di tengah-tengah masyarakat. Sebagai lembaga yang mengelola program jaminan sosial ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong perusahaan umumnya di Kabupaten Bungo, memastikan karyawannya terlindungi dalam program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.
” Program ini bertujuan untuk melindungi dan mensejahterakan pekerja dan keluarganya, serta sebagai upaya dalam meminimalisir munculnya kemiskinan baru,”Tambahnya.
Gubernur Jambi Al Haris, mengatakan, penerapan K3 momentum penting guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien, dan produktif. Ia juga mengingatkan pekerja untuk senantiasa mengedepankan K3 saat bekerja.
Gubernur Jambi itu mendorong seluruh perusahaan di Jambi khususnya, dapat konsisten menerapkan K3 guna meminimalisir terjadi nya kecelakaan kerja.
“Implementasinya sangat penting dan harus menjadi prioritas. Olehnya itu, didorongnya agar seluruh perusahaan lingkup Provinsi Jambi dapat konsisten menerapkan K3 guna meminimalisir terjadinya kecelakaan kerja,”ungkapnya. (Jul)