SIDAKPOST.ID, BUNGO – BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kepada dua ahli waris. Moment itu bertepatan pada puncak peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tingkat Provinsi Jambi tahun 2025, Rabu (22/1).
Peringatan bulan K3 Provinsi Jambi tahun 2025 dipusatkan di PT Mega Sawindo Perkasa (MSP), Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo.
Dalam kegiatan tersebut, Gubernur Jambi Al Haris memimpin langsung Apel bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Adapun tema “ Penguatan Kapasitas Sumber daya Manusia dalam Mendukung Penerapan Sistem Manajemen K3 Untuk Meningkatkan Produktivitas “.
Penyerahan santunan BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis diserahkan oleh Gubernur Jambi, Al Haris, di dampingi Bupati Bungo H Mashuri, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Seto Tjahjono, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Muara Bungo, Muhammad Risal.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Bungo, Muhammad Risal, mengatakan, santunan JKK, JHT dan Jaminan Pensiun diterima oleh dua ahli waris, pada peringatan bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Pertama, kepada Sunaryo, ahli waris Almarhum Sendy Pratama, Pekerja PT Kurnia Palma Agung Lestari. Total santunan, Rp177,293,283. Dengan rincian, Santunan JKK Rp167,781,860. Saldo JHT Rp4,789,423. Manfaat Jaminan Pensiun (JP) Rp4,722,000 Per tahun.
” Kemudian, santunan diserahkan kepada Almarhum Supriadi, Pekerja PT. Mega Sawindo Perkasa, diterima Ahli Waris Astuti. Total santunan sebesar Rp49,395,825. Dengan rincian, Santunan JKM Rp42.000.000. Saldo JHT Rp2,673,825. Selanjutnya, Manfaat Jaminan Pensiun (JP) Rp4,722,000 Per tahun,”Terang Risal.