Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan tulang punggung ekonomi kerakyatan. Di banyak negara berkembang, termasuk Indonesia, UMKM memiliki kontribusi besar dalam menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan menggerakkan ekonomi lokal.
Salah satu keunggulan UMKM dalam ekonomi kerakyatan adalah kemampuannya untuk menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. Berbeda dengan perusahaan besar yang cenderung lebih padat modal, UMKM lebih padat karya, sehingga dapat menyerap tenaga kerja dari berbagai kalangan, termasuk mereka yang tidak memiliki pendidikan formal tinggi. Selain itu, UMKM juga berperan dalam menjaga stabilitas ekonomi, terutama saat terjadi krisis. Ketika perusahaan besar mengalami penurunan produksi atau bahkan gulung tikar, UMKM sering kali mampu bertahan karena fleksibilitasnya dalam menghadapi perubahan pasar.
Agar UMKM dapat berkembang lebih pesat, diperlukan kebijakan yang mendukung, seperti akses mudah terhadap permodalan, pelatihan keterampilan, serta pendampingan dalam pemanfaatan teknologi digital. Dengan dukungan yang tepat, UMKM tidak hanya dapat bertahan, tetapi juga berkembang menjadi kekuatan ekonomi yang lebih besar dalam sistem ekonomi kerakyatan.
Selain kebijakan, infrastruktur yang memadai juga sangat penting untuk mendukung perkembangan UMKM. Akses jalan, transportasi, serta konektivitas internet yang baik dapat membantu UMKM menjangkau pasar yang lebih luas dan meningkatkan daya saing mereka.
Di era digital, UMKM juga perlu memanfaatkan platform e-commerce dan media sosial untuk memperluas jaringan pelanggan. Dengan digitalisasi, UMKM dapat meningkatkan efisiensi operasional dan mencapai pasar yang lebih luas tanpa harus bergantung pada toko fisik.