Penyuluhan Kamtibmas, Satgas TMMD Bersama Polri Sosialisasi Kesadaran Hukum

SIDAKPOST.ID, Merangin – Dalam rangka kegiatan Non Fisik TMMD 111 Kodim 0420/Sarko Satgas TMMD 111 bekerjasama dengan Polres Merangin berikan penyuluhan Hukum dan Kamtibmas yang bertempat di Balai Desa Bukit Beringin Kecamatan Bangko Barat Kabupaten Merangin Jambi, Senin (28/06/2021).

Kegiatan Non Fisik TMMD 111 kali ini mengambil tema “TMMD Wujud Sinergi Membangun Negeri” salah satu bentuk kepedulian kepada masyarakat khususnya masyarakat di Desa Bukit Beringin, dengan memberikan penyuluhan dibidang hukum.

Kegiatan penyuluhan hukum tersebut bekerjasama dengan Polres Merangin dengan pemateri Ipda Deni, SH. dan Serma Burhan Bati Bhakti TNI Staflog Kodim Sarko.

Baca Juga :  Dandim 0416/Bute Pantau Vaksinasi Booster di SPBU

Dijelaskan Iptu Deni S.H, penyuluhan Kamtibmas ini bertujuan, selain untuk memberikan gambaran proses hukum kapada masyarakat di Desa Bukit Beringin juga, untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mentaati dan mematuhi setiap proses hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia, lanjutnya.

Baca Juga :  Danramil 416-07/RB, Dengan Gerakan Pramuka Generasi Terhindar Narkoba

Potensi Kamtibmas tersebut adalah penyalahgunaan narkoba, tindak penipuan, pencurian, hingga perampokan.

Mengantisipasi potensi gangguan itu, pemerintah harus melakukan penyuluhan hukum ke masyarakat karena akan sangat membantu untuk ketahanan dan keamanan lingkungan.

“Setelah mengikuti penyuluhan ini, diharapkan warga akan mengerti apa yang dimaksud dengan hukum, dan sadar mengapa hukum diperlukan,” tuturnya. (Sp)