Penuhi 64 Kriteria, Jasa Raharja Terima Sertifikasi SMK3 dari Kemnaker RI

Penuhi 64 Kriteria, Jasa Raharja Terima Sertifikasi SMK3 dari Kemnaker RI. Foto : sidakpost.id/dok jasa Raharja

Dalam sambutannya, Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Jasa Raharja, Harwan Muldidarmawan, menjelaskan bahwa seminar ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan memberikan keterampilan dasar yang harus dimiliki karyawan dalam menghadapi potensi bencana.

“Jasa Raharja sangat matang dalam pengelolaan risiko. Oleh karena itu, kami tidak hanya fokus pada risiko operasional, tetapi juga keselamatan karyawan dan langkah
tanggap saat bencana terjadi. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk
menciptakan lingkungan kerja yang aman,” ujar Harwan.

Selain sesi pemaparan materi, kegiatan ini juga melibatkan diskusi interaktif bersama para ahli guna membahas berbagai skenario dan solusi dalam menghadapi situasi darurat. Seminar ini dilakukan secara hybrid dan diikuti oleh pegawai Jasa Raharja dari seluruh Indonesia.

Baca Juga :  Moment Hari Koperasi, Wabup Bungo Ajak Sinergi Tekankan Inflasi

Harwan menambahkan bahwa Jasa Raharja telah menetapkan protokol yang jelas dalam menghadapi situasi bencana. Dengan langkah-langkah mitigasi yang sudah dirancang, perusahaan memastikan keselamatan karyawan tetap terjaga, sementara operasional tetap berjalan.

Baca Juga :  Sekda Munasri Serahkan SK CPNS Tenaga PTT

“Kami memiliki pedoman yang terstruktur untuk menghadapi bencana, sehingga bagaimana tidak menimbulkan korban, sekaligus menjaga kelangsungan operasional perusahaan,” tambah Harwan.

Lebih lanjut Harwan menambahkan bahwa perusahaan akan terus mengevaluasi dan meningkatkan implementasi SMK3 hingga mencapai kategori tingkat lanjut di masa mendatang.

Dengan sertifikasi ini, Jasa Raharja semakin menegaskan posisinya sebagai perusahaan yang tidak hanya peduli pada pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga kepada kesejahteraan karyawannya.