Penuhi 64 Kriteria, Jasa Raharja Terima Sertifikasi SMK3 dari Kemnaker RI

Penuhi 64 Kriteria, Jasa Raharja Terima Sertifikasi SMK3 dari Kemnaker RI. Foto : sidakpost.id/dok jasa Raharja

Ia berharap penerapan K3 dapat terus berjalan konsisten sehingga ke depan ketika melakukan audit eksternal bisa meningkat ke tingkatan transisi dan lanjutan.

Baca Juga :  Pemkab Kerinci Resmi Salurkan Paket Sembako Untuk Masyarakat Terdampak Covid - 19

“Dengan penerapan K3 yang terus menerus, diharapkan dapat meniadakan kecelakaan kerja maupun penyakit akibat kerja, sehingga bisa melanjutkan ke penghargaan zero accident di tempat kerja,” ungkap Nila. (jkr)