Penjual Makanan Dilarang Masuk ke Sekolah, Babinsa Indra Dukung Prokes

SIDAKPOST.ID, TEBO – Babinsa Serma
Indra Gunawan Koramil 416-07/Rimbo
Bujang mendukung pihak sekolah SDN 190/VIII Desa Perintis Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo, melarang bagi pedagang berjualan di area sekolahan.

Hal tersebut disampaikan oleh Serma Indra Gunawan ketika menyambangi sekolah, Sabtu (13/3) kemarin. Saat itu, ia juga memberi komunkasi sosial kepada majlis guru terkait prokes covid-19.

“Sekarang sudah dilaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka saar pandemi. Karena dengan cara seperti itu bisa memutus mata rantai penyebaran virus corona,” katanya.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 01/Rantau Pandan Gelar Patroli Karhutla

Dikatakan, kebijakan yang telah dibuat oleh pihak sekolah sangat membantu agar di area komplek sekolah benar-benar aman dari orang luar. Sehingga proses belajar tetap aman dan jauh dari wabah corona.

“Berhubung KBM tatap muka sudah mulai maka area sekolah harus steril dari orang luar sekolah. Hal itu, tak lain mendukung prokes yang ditetapkan oleh pemerintah,”cetusnya.

Baca Juga :  Babinsa Serda Salhutni, Bantu Poktan Bunga Trans Panen Jagung

Sementara Yulfrida kepsek SDN 190/VIII Perintis mengatakan, kebijakan yang diambil ini bertujuan untuk menjaga kondisi selama masa pandemi. Sehingga semua murid dan guru terhindar dari wabah corona.

“Intinya selaku kepsek kami benar-benar menerpkan protokol kesehatan covid-19 selama proses KBM tatap muka. Karena itu, penjual makanan dilarang masuk ke area sekolah,” pungkasnya. (asa)