SIDAKPOST.ID, MUARO JAMBI – Penjabat Bupati Bacyuni Deliansyah menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muaro Jambi.
Dengan agenda penyampaian rancangan peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2022, berlangsung di ruang sidang DPRD, Selasa (6/06/2023).
Pejabat Bupati Kabupaten Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah menyampaikan, laporan keuangan Tahun anggaran 2022 telah dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) perwakilan Provinsi jambi, dari tanggal 26 Januari 2023 sampai dengan Tanggal 6 April 2023.
Pada tanggal 5 Mei 2023 laporan Keuangan Pemkab Muaro Jambi kembali mendapatkan Penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebagaimana tertuang dalam surat BPK RI perwakilan Provinsi jambi Nomor:203/ s/xviii.jmb/5/ 2023.
“Saya mengucapkan terima kasih peranan dari seluruh pihak atas kontribusi yang diberikan, sehingga kinerja pengelolaan Keuangan Pemkab Muaro Jambi mendapatkan penilaian yang Positif. Semoga mampu menghadirkan rasa optimis didalam diri untuk bekerja dengan tulus dan Ikhlas dalam upaya membangun dan menghadirkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Muaro Jambi,” tukas Bachyuni. (wir)